Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh wilayah Indonesia bukan sekadar ajang politik lima tahunan. Ini merupakan wujud nyata dari demokrasi Indonesia yang semakin matang. Setiap kontestasi politik, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, harus dijalankan dengan semangat menjaga integritas, keadilan, dan perdamaian. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan penyelenggara untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kolaborasi demi mewujudkan Pilkada damai dan bermartabat.
Pelaksanaan Pilkada Damai merupakan impian seluruh masyarakat. Karena itu, adanya deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh berbagai pihak di sejumlah daerah menjadi awal yang positif dalam menyambut Pilkada 2024. Di Sulawesi Tengah (Sulteng), Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar deklarasi kampanye damai bersama tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. Dalam deklarasi ini, semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penandatanganan naskah deklarasi juga menjadi simbol kuat akan upaya bersama menciptakan kontestasi yang aman dan tertib, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoaks, maupun politik uang.
Ketua KPU Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi, dengan tegas menyatakan bahwa kolaborasi antar pihak adalah kunci untuk mewujudkan Pilkada damai. Tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat dan partai politik harus turut serta dalam menjaga setiap tahapan pemilihan agar berjalan sesuai aturan. Pernyataan Rifqi menyoroti pentingnya kerjasama antara penyelenggara, masyarakat, serta para peserta Pilkada untuk menjaga keutuhan proses demokrasi ini. Dengan kolaborasi yang kuat, integritas pemilu akan terjaga dan potensi konflik dapat diminimalisir.
Di tengah kemajuan teknologi dan dinamika sosial yang semakin kompleks, menjaga kedamaian bukanlah perkara yang mudah. Hoaks dan berita provokatif menjadi tantangan serius yang harus dihadapi semua pihak. Isu-isu sensitif yang berkaitan dengan SARA kerap kali menjadi alat untuk memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, edukasi publik dan peningkatan literasi informasi menjadi sangat penting. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi, memastikan bahwa berita yang diterima telah diverifikasi sebelum disebarluaskan.
Provinsi Lampung menjadi salah satu contoh bagaimana modal sosial yang kuat menjadi landasan penting untuk mewujudkan Pilkada damai. Dalam deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, ditegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada di provinsi ini akan menjadi ujian besar bagi integritas demokrasi. Dengan jumlah pemilih yang besar dan dinamika politik yang kompleks, Samsudin mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan, dan pelaksanaan yang profesional. Tantangan ini membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh pihak, baik dari sisi pengawasan maupun penegakan aturan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menahan diri dari tindakan provokatif dan tetap menjunjung tinggi kejujuran serta fair play dalam kontestasi politik. Dari sudut pandang pihak ketiga, Helmy berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang bagi isu-isu provokatif atau tindakan anarkis yang dapat merusak proses demokrasi di Lampung. Pernyataan Kapolda ini menjadi sinyal bahwa aparat keamanan siap mengawal Pilkada agar berlangsung secara aman dan damai.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menambahkan Lampung memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga keharmonisan antar masyarakat. Dengan semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai, masyarakat Lampung sudah terbiasa dengan harmoni sosial yang diwariskan turun-temurun. Hal ini menjadi kekuatan besar untuk menjaga Pilkada tetap damai dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejarah keharmonisan ini menjadi fondasi yang kokoh bagi Lampung dalam menghadapi dinamika politik yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung.
Selain peran penting aparat dan penyelenggara pemilu, masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kondusivitas Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan menekan potensi kecurangan. Tingginya partisipasi publik akan memastikan bahwa hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Dalam konteks ini, sosialisasi dan edukasi yang masif tentang pentingnya menjaga Pilkada yang damai dan bebas dari kecurangan menjadi sangat penting. Masyarakat harus paham bahwa mereka tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas proses pemilihan. Pengawasan dari publik ini sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas Pilkada.
Salah satu langkah yang diambil oleh KPU di berbagai daerah adalah dengan melakukan sosialisasi tahapan Pilkada dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga suasana kondusif. Di Kotawaringin Timur, misalnya, Ketua KPU setempat mengadakan sosialisasi yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kejujuran dalam proses pemilu. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Pilkada serentak 2024 merupakan momentum besar bagi seluruh daerah di Indonesia untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kolaborasi antara penyelenggara, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas. Deklarasi kampanye damai yang dilakukan di berbagai daerah, seperti Sulteng dan Lampung, merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan yang ketat, serta komitmen semua pihak untuk menolak hoaks, politisasi SARA, dan politik uang, Pilkada 2024 akan menjadi contoh bagi demokrasi yang sehat dan bermartabat. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada damai yang mencerminkan kehormatan dan martabat bangsa.
)* Penulis adalah Pengamat Politik