Beranda

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Negara Serap Produk Desa yang Lama Terabaikan

Oleh : Radjiman Arif*) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus didorong pemerintah menjadiinstrumen penguatan ekonomi desa. Koperasi tidak hanya diarahkan sebagai tempatmemenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung antara hasil produksipetani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dengan pasar yang lebih pasti. Kebijakan inipenting untuk mengatasi persoalan panjangnya rantai distribusi yang membuat produk desabelum memperoleh nilai tambah. Menteri Koperasi Feri Juliantono menegaskan bahwa KDMP harus mampu menjadipenampung berbagai produk yang dihasilkan masyarakat desa. Ia mendorong koperasi tidakhanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga produk UMKM. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan menjadipusat aktivitas ekonomi yang mempertemukan produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar secara lebih efisien. Feri melihat percepatan operasional koperasi sebagai kesempatan membangun ekosistemekonomi desa yang lebih kuat. Ketika hasil produksi masyarakat dapat ditampung dan dipasarkan melalui kelembagaan koperasi, posisi produsen lokal menjadi lebih kuat karenamemiliki akses pasar yang lebih terorganisasi. Model tersebut sekaligus membuka ruang bagikoperasi untuk berkembang sebagai badan usaha yang tumbuh dari potensi ekonomi masing-masing desa. Arah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menempatkan KDMP sebagaiinstrumen strategis untuk memperkuat posisi masyarakat desa. Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 10.000 koperasi telah beroperasi, dengan 3.300 di antaranya disebut telahmenjalankan operasional secara optimal. Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasitersebut sebagai pusat ekonomi rakyat desa sekaligus instrumen untuk memperkuat posisipetani, nelayan, dan masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi. Menko Bidang Pangan

Koperasi Merah Putih Jadi Jalan Negara Serap Produk Desa yang Lama Terabaikan Read More »

Scroll to Top