Pemerintah Pastikan Refocusing Anggaran 2027 Perkuat Ekonomi Rakyat dan Disiplin Fiskal

JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan refocusing anggaran tahun 2027 akan difokuskan untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjaga disiplin fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penajaman belanja negara, penguatan investasi, serta optimalisasi penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Menurutnya, besaran anggaran tersebut relatif sama dengan alokasi tahun 2026 setelah dilakukan efisiensi, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan efektivitas penggunaan anggaran.

“Kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6).

Purbaya menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari pendanaan 514 Sekolah Rakyat, pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, peningkatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan UMKM.

“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Selain memperkuat ekonomi kerakyatan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan investasi sebagai motor pertumbuhan nasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp578,93 miliar untuk mendukung target realisasi investasi tahun 2027 sebesar Rp2.322 triliun atau meningkat 13,8 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.

“Angka ini baru memenuhi 52 persen kebutuhan kementerian sebesar Rp1,2 triliun secara minimal,” kata Rosan terkait pagu indikatif yang diterima kementeriannya.

Di sisi penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp5,4 triliun untuk mendukung reformasi perpajakan dan pengamanan penerimaan negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat sistem perpajakan, memperluas basis pajak, meningkatkan pelayanan, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

“Dukungan anggaran tersebut penting untuk memperkuat strategi peningkatan tax ratio melalui pemanfaatan data dan teknologi, perluasan basis pajak, pengawasan berbasis risiko, serta penguatan penegakan hukum yang tetap mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bimo.

Melalui kombinasi efisiensi belanja, penguatan investasi, dan reformasi perpajakan, pemerintah optimistis APBN 2027 akan menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat ekonomi rakyat, memperluas kesempatan kerja, serta menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.

(*/rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top