Alfons menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. Mereka tergiur dengan janji keuntungan besar, tanpa menyadari risiko besar yang tersembunyi.
“Judi online bukan hanya persoalan individu, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang merusak tatanan ekonomi keluarga dan menggerogoti nilai moral masyarakat,” katanya. Praktik ini juga menyebabkan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru mengalir ke dalam praktik judi online, memperburuk kondisi ekonomi dan sosial.
Pemerintah Prabowo, sebagai pemimpin negara yang bijak, telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan memberantas judi online. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar peduli terhadap masa depan bangsa dan masyarakat. Namun, Alfons menekankan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Kominfo, kepolisian, OJK, dan PPATK, agar kebijakan ini benar-benar efektif.
Langkah-langkah awal yang sudah diambil oleh pemerintah, seperti penangkapan pegawai di Kominfo dan penggerebekan lokasi judi online, merupakan gebrakan positif yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Namun, keberhasilan dalam memberantas judi online tak akan terwujud tanpa dukungan penuh dari seluruh masyarakat.
“konsistensi, dukungan masyarakat dan pengawasan berkelanjutan sangat diperlukan agar dampaknya terasa dalam jangka panjang”, jelas Alfons.
Saatnya bagi masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung kebijakan pemerintah ini. Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga masa depan generasi bangsa dengan mendukung upaya pemberantasan judi online. Jika kita bersatu, maka masalah ini dapat diatasi dengan tuntas dan mengembalikan masyarakat kepada jalan yang benar. Keberhasilan ini tidak hanya akan mengurangi dampak buruk judi online, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan sosial dan moralitas bangsa Indonesia.