Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Cederai Semangat Patriotisme dan Hari Pahlawan

JAKARTA – Peringatan Hari Pahlawan 10 November tidak sekadar menjadi momentum mengenang jasa para pejuang, tetapi juga mengingatkan pentingnya kesetiaan dan pengabdian kepada bangsa. Dalam konteks tersebut, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh oknum internal Polri dinilai sebagai tindakan yang mencederai semangat patriotisme dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap kepala negara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah Bhayangkara, Tribrata, dan Catur Prasetya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah mantan Kapolri, antara lain Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto, Da’i Bachtiar, dan Badrodin Haiti.

Bambang mengapresiasi keberanian Kapolri mengungkap dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa melihat jabatan maupun kedudukan pelakunya.

“Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut diambil tindakan tegas. Ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni peristiwa pidana yang dilakukan oknum anggota Polri,” ujar Bambang.

Senada dengan Bambang, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo bukan persoalan biasa. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan karena dilakukan oleh pihak yang semestinya mendapat tugas untuk melindungi presiden.

“Enggak bisa dianggap biasa ini. Meskipun dulu sudah pernah terjadi, ya tetap harus disikapi dengan tegas. Ini pengkhianatan,” kata Mahfud.

Momentum Hari Pahlawan seharusnya menjadi pengingat bahwa patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan seremoni, tetapi harus tercermin dalam kesetiaan, integritas, serta pengabdian nyata kepada bangsa dan negara. Setiap aparat negara dituntut menjaga amanah dan kehormatan institusi, bukan justru melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik. Pengusutan kasus ini diharapkan menjadi momentum meneguhkan kembali nilai-nilai kepahlawanan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan negara.

Mencuatnya kasus ini menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan loyalitas kepada negara. Semangat kepahlawanan tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan di medan perang, tetapi juga melalui kesetiaan menjalankan amanah, menjaga konstitusi, dan melindungi kepentingan bangsa.

Karena itu, pengusutan secara profesional, transparan, dan berkeadilan diharapkan menjadi momentum pembenahan Polri sekaligus menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top