Pemerintah Pastikan Mitigasi Bencana Terintegrasi dengan Pembangunan

JAKARTA — Pemerintah mendorong mitigasi bencana menjadi bagian dari proses pembangunan daerah sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini diarahkan agar pembangunan tidak hanya mengejar capaian ekonomi dan sosial, tetapi sekaligus memperkuat keselamatan masyarakat serta ketahanan daerah menghadapi berbagai risiko.

“[Yaitu] tata ruang yang bisa memitigasi terjadinya berbagai macam persoalan sosial, kemasyarakatan, dan juga force majeure,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Seminar Administrasi Pemerintahan Daerah Jepang-Indonesia 2026.

Bima mengatakan pengalaman Indonesia menghadapi krisis dan berbagai bencana menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem perencanaan. Pemerintah pusat terus menyusun kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, serta kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini berfungsi untuk mengayomi, berfungsi juga untuk menyamakan standar pelayanan publik, dan berfungsi untuk mengingatkan sekaligus untuk menilai setiap perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelas Bima.

Menurut Bima, ketahanan daerah tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, akademisi, peneliti, organisasi nonpemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan sejak penyusunan rencana agar pemetaan risiko dan langkah mitigasi lebih komprehensif.

“Bukan lagi mengakomodir, bukan lagi mengundang tapi mengajak semua pihak untuk duduk bersama mulai dari perencanaan,” ungkapnya.

Kerja sama Indonesia dan Jepang juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Selain aspek pencegahan, pembelajaran tersebut mencakup penguatan sistem respons dan alternatif pembiayaan kebencanaan yang dapat mendukung ketahanan daerah.

“Dan kami bersyukur pada forum ini bisa belajar banyak hal dari saudara-saudara kami di Jepang yang telah teruji dari masa ke masa untuk menguatkan kesiapan menghadapi kebencanaan termasuk dalam hal juga pendanaan,” kata Bima.

Di daerah, pendekatan serupa diterapkan melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB). Wakil Bupati Bener Meriah Armia menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar menentukan kebijakan pembangunan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi ancaman.

“Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian bertindak. Kita harus mampu membaca potensi risiko sejak awal, menyiapkan langkah mitigasi, dan memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesiapsiagaan yang baik,” tegas Armia.

Armia meminta perangkat daerah menyediakan data yang akurat untuk mendukung pemetaan kawasan rawan dan penetapan prioritas penanganan. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipersiapkan sebelum keadaan darurat terjadi. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top