
Oleh: Dhita Karuniawati )*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penting dalam memperluas jangkauan manfaat kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan kembali sasaran penerima dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat dan mengarahkan kapasitas program ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah dengan tingkat stunting tinggi.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari seberapa luas program menjangkau masyarakat, tetapi juga dari seberapa tepat manfaatnya diberikan kepada kelompok yang menghadapi persoalan gizi dan keterbatasan akses. Prioritas terhadap wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh akses pangan bergizi, layanan kesehatan, maupun fasilitas dasar lainnya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan bahwa penataan tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan satuan pendidikan yang belum memperoleh layanan MBG. Menurutnya, prioritas diarahkan kepada sekolah di wilayah 3T dan daerah yang memiliki angka stunting tinggi hingga sangat tinggi. Dengan pendekatan tersebut, program diharapkan tidak berhenti pada pemerataan secara administratif, tetapi benar-benar menyentuh kelompok yang memiliki kebutuhan gizi lebih besar.
Maluku dan Papua menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian utama. BGN mencatat masih terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di kedua wilayah tersebut yang belum mendapatkan layanan MBG. Kondisi geografis dan keterbatasan akses membuat perluasan program ke wilayah tersebut penting. Pemerintah melalui BGN berencana membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan serta kesiapan masing-masing daerah.
Langkah itu menunjukkan kehadiran negara agar kebijakan pangan dan gizi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau. Wilayah 3T justru membutuhkan intervensi yang lebih kuat karena persoalan akses terhadap pangan bergizi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur sering kali saling berkaitan.
Dalam konteks penanganan stunting, pendekatan tersebut relevan karena pemenuhan gizi anak merupakan investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Anak dengan asupan bergizi memadai memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berkembang menjadi generasi produktif. Karena itu, intervensi gizi di daerah dengan stunting tinggi harus menjadi bagian strategi pembangunan manusia.
Penguatan pelaksanaan MBG di daerah juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman menilai tujuan Program MBG sangat baik sehingga implementasinya perlu terus diperkuat melalui evaluasi dan pembenahan tata kelola.
Sebagai Penanggung Jawab Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi Program MBG Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri menyampaikan bahwa proses pemantauan menjadi bagian penting untuk memastikan tujuan program benar-benar tercapai. Evaluasi dibutuhkan agar berbagai kendala dalam pelaksanaan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki, baik yang berkaitan dengan distribusi, kesiapan fasilitas, koordinasi antarlembaga, maupun pelayanan kepada penerima manfaat.
Jufri juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, termasuk progres pembangunan SPPG di wilayah 3T. Menurutnya, penguatan sarana pelayanan di wilayah tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan MBG dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Peran pemerintah daerah penting karena pelaksanaan MBG memiliki karakteristik berbeda pada setiap wilayah. Kondisi geografis, ketersediaan bahan pangan, akses transportasi, kapasitas penyedia makanan, hingga jumlah penerima manfaat membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lokal. Karena itu, monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan agar perluasan program tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan.
Di sisi lain, perluasan cakupan MBG juga harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan pangan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan sejak proses penyiapan bahan, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Pengawasan tersebut penting untuk menjamin setiap makanan yang diterima anak memenuhi standar keamanan dan kualitas. BPOM juga menyoroti pentingnya pengendalian waktu penyimpanan makanan karena proses degradasi dapat meningkatkan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan terlalu lama.
BPOM bahkan memberikan rekomendasi agar SPPG yang tidak mampu menjalankan standar operasional prosedur secara baik dapat dikenai suspensi hingga penutupan. Sikap tersebut memperlihatkan bahwa perluasan MBG tidak boleh sekadar mengejar jumlah penerima manfaat, melainkan harus tetap menjamin kualitas, keamanan, dan akuntabilitas pelayanan.
Prioritas terhadap wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi pada akhirnya mempertegas fungsi MBG sebagai bagian dari kebijakan pemerataan. Ketika kapasitas program diarahkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, MBG bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang lebih setara untuk tumbuh sehat, belajar, dan berkembang.
Keberhasilan program ke depan akan sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas tata kelola, pengawasan keamanan pangan, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah. Dengan fondasi tersebut, MBG diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam menurunkan stunting, memperkecil kesenjangan antarwilayah, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia