
Oleh: Bara Winatha*)
Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen yang menghubungkan potensi lokal dengan pasar yang lebih luas. Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, tetapi juga membangun sistem distribusi yang lebih efisien, memperpendek rantai pasok, serta memastikan berbagai program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran. Kehadiran koperasi di tingkat desa dipandang sebagai fondasi penting dalam menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional yang bertumpu pada kekuatan masyarakat.
Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, mengatakan pemerintah sedang mengembalikan koperasi sebagai arus utama perekonomian nasional melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi memiliki sejarah panjang dalam pembangunan Indonesia karena sejak awal dirancang sebagai sokoguru perekonomian yang berlandaskan gotong royong, persamaan, dan semangat kekeluargaan. Pemerintah kini berupaya menghidupkan kembali peran strategis tersebut agar koperasi mampu berkembang menjadi badan usaha modern yang bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, hingga layanan keuangan.
Penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membangun infrastruktur ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui jaringan Koperasi Merah Putih, negara diharapkan memiliki saluran distribusi yang mampu menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung tanpa bergantung pada rantai perantara yang panjang. Langkah tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga berbagai komoditas kebutuhan pokok.
Lebih lanjut, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas pendukung koperasi berupa gudang, gerai, serta infrastruktur operasional lainnya. Selain itu, pemerintah juga memfinalisasi regulasi yang menjadi dasar operasional koperasi agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha. Dengan dukungan tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi dengan berbagai program pembangunan nasional.
Menurut Ferry, pemerintah juga merancang Koperasi Merah Putih sebagai simpul utama penyaluran berbagai barang dan program subsidi. Penyaluran LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, bantuan langsung tunai, hingga bantuan pangan nontunai direncanakan dilakukan melalui jaringan koperasi sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran. Kehadiran koperasi di tingkat desa diharapkan mampu mengurangi biaya distribusi, meningkatkan kepastian pasokan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan sekitar 35 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mulai beroperasi secara penuh pada September 2026. Menurutnya, berbagai penilaian terhadap kinerja koperasi saat ini perlu dipahami secara proporsional karena sebagian besar koperasi memang masih berada pada tahap persiapan operasional. Setelah seluruh sistem berjalan, koperasi diharapkan mampu menjalankan fungsi strategisnya sebagai infrastruktur ekonomi pemerintah di tingkat desa.
Zulkifli menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar tempat perdagangan seperti supermarket, melainkan memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Koperasi akan berperan sebagai offtaker hasil produksi masyarakat, memperkuat rantai pasok, sekaligus menjadi saluran distribusi berbagai program pemerintah. Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepastian pasar bagi petani, nelayan, maupun pelaku usaha desa sehingga aktivitas ekonomi lokal semakin berkembang.
Selain menjadi penghubung antara produsen dan konsumen, koperasi juga akan mendukung efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah. Melalui sistem yang terintegrasi hingga tingkat desa, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat tata kelola distribusi sehingga lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana, Dr. Rolland E. Fanggidae, mengatakan penguatan Koperasi Merah Putih perlu disinergikan dengan Badan Usaha Milik Desa agar keduanya saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa. Menurutnya, pembagian peran yang jelas akan menghindarkan tumpang tindih kelembagaan sehingga setiap institusi dapat berkontribusi sesuai fungsi masing-masing.
Kajian di sejumlah wilayah menunjukkan masih banyak BUMDes yang belum berkembang optimal akibat lemahnya legalitas, tata kelola, serta kurangnya penyesuaian usaha dengan potensi lokal. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan perlu dilakukan bersamaan dengan pembangunan ekosistem usaha yang sesuai karakteristik setiap desa. Pendekatan tersebut akan menghasilkan model pengembangan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Rolland, BUMDes sebaiknya berfokus membuka akses pasar bagi hasil produksi masyarakat, sementara koperasi menyediakan dukungan pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya. Kolaborasi tersebut akan menciptakan rantai nilai yang saling melengkapi sehingga hasil pertanian maupun komoditas lokal memiliki peluang lebih besar memasuki pasar regional maupun nasional. Dengan demikian, potensi desa tidak hanya berhenti pada kegiatan produksi, tetapi juga berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang memiliki daya saing.
Sinergi antara kebijakan pemerintah, penguatan kelembagaan koperasi, serta kolaborasi dengan BUMDes menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi desa kini diarahkan secara lebih terintegrasi. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penghubung utama antara potensi lokal, sistem distribusi nasional, dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas. Melalui penguatan koperasi sebagai infrastruktur ekonomi rakyat, Indonesia membangun fondasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing nasional yang berakar pada kekuatan desa.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.