
Oleh : Naya Santika )*
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada merupakan langkah konstitusional yang menjadi solusi atas sengketa atau pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan sebelumnya. Dalam konteks pelaksanaan PSU di beberapa daerah, seperti Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah dan Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan, upaya pemerintah untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses demokrasi tersebut patut mendapat apresiasi yang tinggi. Tidak hanya menunjukkan komitmen pada tegaknya demokrasi, pemerintah juga membuktikan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga marwah pemilihan yang jujur, adil, dan damai.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan peran sentral dalam memastikan PSU di Barito Utara dapat terlaksana secara aman dan kondusif. Melalui momentum peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Barito Utara, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan seruan kebangsaan yang menguatkan semangat persatuan dan tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi daerah. Penegasan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, tanpa membedakan latar belakang suku dan agama, merupakan bagian tak terpisahkan dari misi besar pembangunan daerah menjadi penanda kuat bahwa PSU bukan hanya ajang elektoral, tetapi juga perwujudan komitmen bersama membangun peradaban demokrasi yang matang.
Sugianto Sabran juga mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), menjelang pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Netralitas ASN menjadi prasyarat utama terciptanya iklim pemilu yang bersih dan berintegritas. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan jajaran birokrasinya tidak terlibat dalam politik praktis, serta menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil PSU nanti.
Tidak hanya menyoroti aspek netralitas, ajakan kepada masyarakat untuk tidak golput serta aktif berpartisipasi dalam pemilihan juga menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas politik lokal. Keikutsertaan masyarakat secara langsung dalam PSU akan memberikan legitimasi kuat terhadap hasil pemilihan, sekaligus menunjukkan bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.
Upaya serupa juga terlihat di Boven Digoel, Papua Selatan, di mana pemerintah daerah secara aktif menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan PSU yang akan digelar pada tanggal yang sama. Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Philemon Tabuni, menegaskan bahwa keberhasilan PSU bukan semata tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh warga. Narasi ini memperkuat bahwa demokrasi bukan hanya urusan institusi formal, tetapi membutuhkan sinergi dari semua lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga secara aktif membangun kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali menjelang pelaksanaan PSU. Langkah ini sangat penting, mengingat kondisi geografis dan dinamika sosial-politik di wilayah tersebut memerlukan pendekatan keamanan yang cermat dan berbasis pada pemeliharaan kedamaian. Keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang PSU menjadi indikator bahwa negara hadir secara nyata dalam menjamin hak konstitusional warganya.
Kesiapan menghadapi PSU juga ditandai dengan imbauan untuk tidak terpengaruh oleh hoaks atau isu-isu yang bisa mengganggu jalannya pemilihan. Pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap potensi disinformasi yang bisa merusak suasana damai yang sudah tercipta. Dalam situasi seperti ini, peran tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi sipil menjadi penting sebagai jembatan informasi yang benar dan penyejuk dalam ruang publik.
Pelaksanaan PSU di dua wilayah ini sesungguhnya mencerminkan wajah Indonesia yang tengah tumbuh menjadi negara demokrasi yang matang. Ketegasan dalam menegakkan aturan pemilu, kesiapan pemerintah menjamin keamanan, dan ajakan kepada rakyat untuk terlibat aktif adalah indikator bahwa demokrasi tidak hanya berakar di atas kertas, tetapi tumbuh dalam partisipasi nyata masyarakat.
Kita patut mengapresiasi bagaimana pemimpin daerah menempatkan diri sebagai pengayom seluruh warganya. Pernyataan bahwa pemimpin adalah milik seluruh masyarakat tanpa diskriminasi menjadi narasi penting dalam menghindari polarisasi menjelang pemungutan suara. Dalam situasi ini, pemerintah memainkan peran sebagai pemersatu, bukan sebagai pihak yang justru menambah ketegangan di tengah kontestasi politik lokal.
Selain itu, dukungan terhadap program pembangunan berkelanjutan seperti Kartu Huma Betang Sejahtera di Kalimantan Tengah juga mencerminkan bagaimana pemerintah menjadikan momentum politik sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemilu bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pedalaman.
Apresiasi patut diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya memastikan PSU berjalan damai dan lancar. Dalam iklim demokrasi yang dinamis, peran aktif pemerintah daerah sebagai fasilitator utama jalannya pemilu harus menjadi contoh baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Keberhasilan PSU akan menjadi cermin keberhasilan bangsa dalam menjaga amanat demokrasi yang sehat, jujur, dan bermartabat.
Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, semangat persatuan masyarakat, serta kepemimpinan daerah yang inklusif, PSU di Barito Utara dan Boven Digoel diharapkan tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga memberi kontribusi besar dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi. Inilah wajah Indonesia yang sejati demokratis, damai, dan berkeadaban.
)* Penulis adalah Pengamat Politik